Daerah  

Pemkab Toba Tertibkan Pedagang di Jalan Gereja Balige untuk Penataan Kota

Suhupublik,BALIGE –  Pemerintah Kabupaten Toba melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija) di Jalan Gereja, tepatnya di depan RS HKBP Balige, Rabu (20/5/2026) pagi. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya lanjutan penataan kawasan Kota Balige agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toba dengan dukungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur TNI-Polri. Petugas bersama para pedagang membongkar lapak dan kios semi permanen yang selama ini berdiri di area Damija.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Toba, Saut MT. Sihombing, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah sebelumnya menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang agar membongkar lapak secara mandiri.

“Penertiban ini bertujuan untuk penataan kota. Kita menertibkan pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan. Sebelumnya sudah kita sampaikan surat imbauan kepada para pedagang,” ujar Saut di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, sekitar 17 hingga 20 lapak pedagang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Proses pembongkaran berlangsung tertib tanpa adanya penolakan dari para pedagang.

BACA JUGA  Ketua Komisi III DPRD Majalengka H. Iing Misbahuddin Berulang Tahun ke-48, DPC AKPERSI Beri Ucapan Khusus

“Tidak ada perlawanan ataupun penolakan karena sebelumnya sudah kita imbau. Petugas juga membantu proses pembongkaran, meskipun beberapa pedagang membongkar lapaknya sendiri,” tambahnya.

Saut menyebutkan, Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan peninjauan rutin untuk mengantisipasi penggunaan kembali area Damija sebagai lokasi berjualan.

Usai penertiban, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan melanjutkan normalisasi saluran drainase di kawasan tersebut yang selama ini mengalami penyumbatan.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, mengatakan pengembalian fungsi Damija menjadi prioritas agar kawasan Jalan Gereja kembali tertata.

“Berikutnya kita akan melakukan normalisasi parit. Penggunaan Daerah Milik Jalan akan dikembalikan sesuai fungsinya, baik sebagai badan jalan, saluran drainase maupun jalur pejalan kaki,” kata Gumianto.

Langkah penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, aman, dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat Kota Balige.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top