Suhupublik.com oleh keperwil aceh (T.safrial) 17/10/2026.LANGSA — Petualangan komplotan penipu bermodus hipnotis atau gendam yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Langsa akhirnya terhenti. Personel Unit Reskrim Polsek Langsa Timur berhasil mengamankan dua orang wanita yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat bandit spesialis hipnotis lintas kawasan di Aceh.
Pembagian Peran dan Jebakan Modus Linglung, penangkapan kedua pelaku perempuan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan diperkuat oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini bertindak sangat rapi dengan memanfaatkan psikologis korban. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menghampiri korban—yang rata-rata merupakan wanita atau lansia—di area publik atau pusat perbelanjaan dengan dalih menanyakan alamat, menawarkan barang, atau berpura-pura sudah saling kenal.
Setelah korban merespons obrolan, pelaku mulai mengalihkan fokus pikiran target. Melalui kontak fisik halus seperti jabat tangan atau tepukan di pundak, korban seketika dibuat linglung. Dalam kondisi di bawah pengaruh gendam tersebut, korban menuruti semua perintah pelaku, termasuk menyerahkan perhiasan emas, uang tunai, hingga menguras isi tabungan di ATM.
Kapolsek Langsa timur iptu (HENDRA KURNIAWAN), menyampaikan Saat ini kedua wanita tersebut telah diamankan di Mapolsek Langsa Timur guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sisa jaringan pelaku lainnya yang diduga masih berkeliaran. Bersama para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan dan alat operasional di lapangan.pungkas”Kapolsek
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kapolsek Langsa timur bersama jajaran Pihak Kepolisian Sektor Langsa Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kaum ibu, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas sendirian di luar rumah, Warga diminta untuk tidak mengenakan perhiasan perhiasan emas secara mencolok dan segera menghindar apabila dihampiri oleh orang asing yang bersikap terlalu ramah atau menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.












