Kemendagri dan AKPERSI Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah di Era Digital untuk Tangkal Hoaks

Suhupublik, Gorontalo -Hubungan antara pemerintah dan media massa kembali ditegaskan sebagai elemen kunci dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam acara Pelantikan Anggota DPD Gorontalo dan Rapimnas Asosiasi Keluarga Pers Indonesia yang berlangsung di Grand Palace Convention Center, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan insan pers, khususnya dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi yang kian kompleks. Perwakilan Kementerian Dalam Negeri dalam sambutannya menekankan bahwa peningkatan kualitas jurnalisme merupakan kebutuhan mendesak di era digital.

Menurutnya, fenomena penyebaran hoaks masih menjadi persoalan serius yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, langkah penguatan kapasitas jurnalis yang diinisiasi AKPERSI dinilai sebagai upaya konkret dalam menjaga akurasi dan kredibilitas informasi publik.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Eko Indriantanto dan Redis Orlando Suweni yang mewakili Kemendagri. Keduanya menegaskan pentingnya peran pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang objektif dan edukatif kepada masyarakat.

BACA JUGA  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Sementara itu, Ketua Umum AKPERSI Rino Triono,S,Kom,S.H. dalam arahannya menegaskan bahwa media tidak boleh dipersepsikan sebagai beban dalam struktur anggaran negara. Ia menekankan bahwa pers merupakan pilar demokrasi yang memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan publik.

Dalam konteks praktik jurnalistik di lapangan, ia menggarisbawahi pentingnya profesionalisme dan integritas. Pers, menurutnya, memiliki fungsi kontrol sosial yang dijalankan melalui kritik yang konstruktif, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu.

Lebih lanjut, ia menyoroti tiga prinsip utama yang harus dijunjung oleh insan pers, yakni kemitraan strategis dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi, pemahaman terhadap kritik sebagai bagian dari perbaikan publik, serta komitmen terhadap keberimbangan berita melalui mekanisme konfirmasi dan hak jawab.

“Setiap temuan harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi. Pers wajib menjaga keseimbangan informasi, dan hak jawab menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam praktik jurnalistik yang sehat,” ujarnya.

Melalui pelantikan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah dan organisasi pers semakin solid dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top