Suhupublik.com|oleh kaperwil Aceh (T.safrial)
TAKENGON – Langkah cepat dan taktis yang ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil menyudahi pelarian tiga pria terduga pelaku kejahatan jalanan. Ketiganya diringkus di lokasi terpisah setelah diduga kuat mendalangi aksi penyekapan, penganiayaan, hingga percobaan pelecehan terhadap seorang perempuan muda berinisial IS (21)
Operasi senyap yang dipimpin oleh Tim Opsnal Satreskrim pada Selasa (3/11/2026) ini berhasil menjaring tiga tersangka, yakni APG (22), Z (21), dan MLM (31).
Bersama para pelaku, polisi turut menyita satu unit armada yang digunakan untuk menyekap korban, yakni mobil sedan Toyota Vios.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin menegaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat yang mengancam keselamatan jiwa Satu Pena.
“Sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., seluruh jajaran diinstruksikan untuk tidak menoleransi segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. Begitu laporan valid diterima, tim langsung bergerak memburu para pelaku,” ujar AKP Rasimin dalam keterangannya, kepada awak media ini.
Berawal dari Cegatan di Jalan
Tragedi yang menimpa IS, warga Kabupaten Bener Meriah ini, bermula pada Jumat (30/10/2026) malam Saat itu korban sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan pesanan nasi ke wilayah Takengon. Di tengah jalan, para pelaku menghadang dan memaksa korban masuk ke dalam mobil sedan mereka
Korban kemudian dibawa berkeliling tanpa arah hingga memasuki tapal batas Kabupaten Bener Meriah. Meski korban berulang kali menangis dan memohon untuk dipulangkan, para pelaku justru menutup mata terhadap rasa kemanusiaan.
Di dalam kabin kendaraan yang melaju tersebut, korban dianiaya serta mendapatkan perlakuan yang mengarah pada percobaan pelecehan seksual
Pendalaman Motif Kasus
Pelarian ketiga pelaku akhirnya kandas setelah penyidik mengantongi identitas kendaraan dan memetakan keberadaan mereka Saat ini, APG, Z, dan MLM beserta mobil Toyota Vios telah dikurung di sel tahanan Mapolres Aceh Tengah
Penyidik Satreskrim kini tengah melakukan pemeriksaan maraton guna menguliti motif asli di balik aksi nekat para pelaku, serta memastikan pasal berlapis yang akan menjerat mereka agar memberikan efek jera yang maksimal.












