Suhupublik,Toba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba melalui Komisi A, B, dan C menyampaikan laporan hasil rapat komisi bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian laporan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba, Kamis (30/4/2026).
Dalam laporan masing-masing komisi, disampaikan berbagai saran dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Komisi A: Penguatan Disiplin, Pengawasan, dan Layanan Publik
Komisi A DPRD Kabupaten Toba menekankan pentingnya peningkatan monitoring budaya gotong royong di tengah masyarakat sebagai bagian dari penguatan nilai sosial dan kebersamaan.
Selain itu, Komisi A juga merekomendasikan agar Pemkab Toba memberikan sanksi tegas kepada kepala desa dan aparat desa yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Pengawasan terhadap pengelolaan parkir juga dinilai perlu ditingkatkan guna mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
Dalam hal tata kelola administrasi, Komisi A meminta agar persyaratan dan legalitas pemberian dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan diperketat untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.
Komisi A turut mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, seperti Base Transceiver Station (BTS) dan pemanfaatan teknologi satelit seperti Starlink, guna mengatasi wilayah blankspot di Kabupaten Toba.
Di sektor literasi, Komisi A mengusulkan adanya pembinaan rutin dan bimbingan teknis bagi petugas perpustakaan desa untuk meningkatkan kompetensi serta manajemen pengelolaan pustaka.
Selain itu, camat diinstruksikan untuk lebih intensif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Komisi B: Optimalisasi Pembangunan dan Peningkatan PAD
Komisi B DPRD Kabupaten Toba menyoroti pentingnya pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, terarah, serta diiringi dengan pengawasan yang optimal terhadap setiap program yang dijalankan.
Komisi ini juga menekankan perlunya pengembangan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pengelolaan lingkungan, Komisi B merekomendasikan penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai solusi berkelanjutan.
Selain itu, pembangunan Mal Pelayanan Publik dinilai penting untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara terpadu, cepat, dan efisien.
Komisi B juga menyampaikan sejumlah saran tambahan kepada mitra kerja terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja perangkat daerah.
Komisi C: Fokus Kesehatan, Sosial, dan Perencanaan Anggaran
Komisi C DPRD Kabupaten Toba memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan dan sosial. Salah satu rekomendasi utama adalah agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera melakukan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, terutama bagi masyarakat yang menderita penyakit kronis.
Komisi C juga menyoroti masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dinilai sebagai indikasi perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran.
Selain itu, Komisi C turut menyampaikan berbagai saran kepada mitra kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas program dan pelayanan publik di bidang sosial dan kesehatan.
Penutup
Secara umum, DPRD Kabupaten Toba berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing komisi dapat menjadi perhatian serius bagi Pemkab Toba untuk ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Toba ke depan.












