Ketua DPD AKPERSI Sumsel Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel

Suhupublik.com| Palembang — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumatera Selatan, M. Yusron Afifi, mengecam keras dugaan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa serta jurnalis dalam bentrokan massa saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan.

M. Yusron Afifi menilai, dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi maupun kekerasan fisik yang menimpa kawan-kawan mahasiswa dan jurnalis. Jurnalis bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sementara mahasiswa menyuarakan aspirasi yang dijamin oleh undang-undang. Tindakan represif seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas M. Yusron Afifi dalam keterangan resminya.

Menurutnya, jurnalis yang menjalankan tugas peliputan harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh menjadi korban kekerasan saat menjalankan fungsi jurnalistik. Begitu pula mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi harus memperoleh jaminan keamanan serta perlindungan hukum.

BACA JUGA  Dukung Langkah Strategis Presiden Prabowo, Sekjen GPNI Desak Audit Menyeluruh Kepala Desa: Pastikan Anggaran Desa Terserap Penuh untuk Kesejahteraan Rakyat

Ia meminta Polda Sumatera Selatan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Polda Sumsel segera menangkap pelaku kekerasan terhadap wartawan. Tidak hanya itu, aparat juga harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual di balik bentrokan massa tersebut, apabila ditemukan bukti yang cukup,” tegasnya.

Yusron menambahkan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pengamanan aksi unjuk rasa agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan jurnalis ketika meliput peristiwa di lapangan.

DPD AKPERSI Sumatera Selatan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum kepada korban, mengusut setiap dugaan pelanggaran secara objektif, serta memastikan kebebasan pers dan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi.

DPD AKPERSI Sumsel menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan harus diproses berdasarkan hukum, dengan mengedepankan bukti, profesionalitas, dan prinsip keadilan.

BACA JUGA  DPP AKPERSI Bawa Temuan Lapangan ke Pemerintah Pusat, Menteri ESDM Diminta Turun Tangan

Rilis : DPD AKPERSI SUMSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top