Ketua KY Lantik Mulyadi sebagai Sekjen Komisi Yudisial, Perkuat Integritas dan Tata Kelola Lembaga

Jakarta,Suhupublik ~ Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan resmi melantik Mulyadi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menjaga integritas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim di Indonesia.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Auditorium Lantai 4 Gedung Komisi Yudisial, Jakarta. Acara tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi Yudisial, pejabat struktural, serta perwakilan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KY.

Pengangkatan Mulyadi sebagai Sekretaris Jenderal didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.

Dalam sambutannya, Ketua KY Abdul Chair Ramadhan berharap Sekjen yang baru mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga marwah Komisi Yudisial sebagai lembaga negara yang mengawal kehormatan peradilan.

“Alhamdulillah semua prosesnya berjalan dengan lancar. Semoga yang terpilih amanah dan mampu menjaga harkat dan martabat Komisi Yudisial untuk tahun-tahun selanjutnya. Hal-hal yang sudah baik dipertahankan dan kemudian ditingkatkan, itu yang paling penting,” ujar Abdul Chair Ramadhan.

BACA JUGA  Menko AHY Tinjau Hunian Nelayan di Mauk, Soroti Kolaborasi dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Sebelum dilantik sebagai Sekretaris Jenderal, Mulyadi menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim di Komisi Yudisial. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat dukungan administratif, manajerial, dan kelembagaan dalam pelaksanaan tugas-tugas strategis KY.

Mulyadi terpilih melalui proses seleksi terbuka yang berlangsung secara berjenjang. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, hingga wawancara.

Dengan pelantikan ini, Komisi Yudisial berharap kepemimpinan Sekretariat Jenderal semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional KY untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim demi terwujudnya peradilan yang berintegritas di Indonesia.

@Iyus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top