Mensos Apresiasi Inovasi Pemkab Majalengka Percepat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Suhupublik,Majalengka – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemutakhiran data penerima dan penerapan penandaan rumah dengan stiker.
Pernyataan tersebut disampaikan Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, saat meninjau kegiatan Sekolah Rakyat di kawasan GGM, Kabupaten Majalengka, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, pembaruan data secara berkala yang dilakukan pemerintah daerah, disertai metode verifikasi lapangan seperti penempelan stiker pada rumah penerima manfaat, merupakan terobosan yang efektif dalam meningkatkan akurasi sekaligus transparansi distribusi bansos.

“Upaya ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Dengan data yang terus diperbarui dan verifikasi langsung di lapangan, penyaluran menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menjelaskan bahwa kebijakan penempelan stiker telah dituangkan dalam surat edaran resmi dan dilaksanakan secara menyeluruh di 26 kecamatan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga akurasi data sekaligus meningkatkan transparansi. Selain itu, masyarakat juga dapat ikut mengawasi,” kata Eman.

BACA JUGA  Jaminan Kualitas Air Bersih & Seleksi Direktur PDAM Tirta Kemuning Jadi Fokus Utama

Ia menambahkan, kebijakan tersebut berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang memungkinkan warga berpartisipasi dalam memastikan bantuan tidak salah sasaran.

Respons positif juga datang dari masyarakat yang menilai kebijakan tersebut membantu memperjelas penerima manfaat serta meminimalkan potensi ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta dukungan masyarakat, penyaluran bansos di Kabupaten Majalengka diharapkan semakin efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top