suhupublik.com oleh T.akbar keperwil aceh
ACEH TIMUR – Gelombang keluhan melanda masyarakat korban terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Timur akibat sulitnya mengakses transparansi informasi. Hingga saat ini, masyarakat mempertanyakan mengapa Kabupaten Aceh Timur menjadi salah satu wilayah yang tidak memiliki tautan (link) digital khusus untuk pengecekan data penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup). [1]
Kondisi tersebut memicu polemik serta kecurigaan di tingkat bawah. Pasalnya, daerah tetangga seperti Kota Langsa telah difasilitasi platform digital mandiri Bantuan Stimulan Langsa yang memungkinkan warga mengecek status kepesertaan hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ketiadaan fasilitas serupa di Aceh Timur membuat informasi penyaluran dana menjadi simpang siur dan memicu saling curiga antarwarga. [1]
Berdasarkan laporan di lapangan, pendataan manual yang berjalan saat ini dinilai kurang transparan. Sejumlah warga di beberapa wilayah, seperti di Desa Pucok Alue Barat (Kecamatan Simpang Ulim), mengeluhkan adanya korban banjir yang nyata-nyata terdampak namun namanya tidak terdaftar. Sebaliknya, terdapat isu bahwa warga yang tidak terdampak justru tercatat sebagai penerima bantuan. Ketiadaan akses sistem pemantauan data digital publik membuat aparatur desa (Keuchik) kerap menjadi sasaran empuk kemarahan warga yang merasa haknya terabaikan.
Menanggapi keluhan publik tersebut, Kementerian Sosial RI memberikan penjelasan terkait kendala belum terintegrasinya tautan pengecekan mandiri di wilayah Aceh Timur. Pihak kementerian menegaskan bahwa basis utama penyaluran bantuan sosial pascabencana berskala besar ini berpatokan pada validitas data yang sangat dinamis. [1]












