Jakarta,Suhupublik ~Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia meningkatkan kapasitas dan memperkuat fungsi pengawasan dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD yang kuat dan berdaya menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan daerah yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Bima mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Lebih dari itu, otonomi harus mampu mendorong daerah memiliki kapasitas untuk berkembang dan menyelesaikan berbagai persoalan secara mandiri.
“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah, daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya, kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujar Bima.
Menurut Bima, setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi, evaluasi terhadap efektivitas kewenangan daerah perlu terus dilakukan. Terlebih, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini semakin kompleks, mulai dari perkembangan digitalisasi, persoalan batas wilayah, hingga perbedaan kapasitas fiskal antardaerah.
Karena itu, menurutnya, fungsi pengawasan DPRD tidak dapat lagi dilakukan dengan pendekatan yang seragam. DPRD dituntut mampu memahami karakteristik, kebutuhan, serta persoalan masing-masing daerah agar kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bima juga menyoroti persoalan kapasitas fiskal daerah yang dinilai belum mengalami penguatan signifikan. Sebagian pemerintah daerah masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat.
“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu tidak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi, kewenangan yang dibagi itu tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” katanya.
Menurutnya, desentralisasi ke depan harus dibarengi dengan penguatan kapasitas ekonomi dan fiskal daerah. Dengan demikian, daerah tidak hanya memiliki kewenangan dalam mengelola urusan pemerintahan, tetapi juga memiliki kemampuan finansial untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bima mengingatkan agar keberhasilan tidak semata-mata diukur berdasarkan tingkat serapan anggaran maupun rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Menurutnya, ukuran utama keberhasilan APBD harus dilihat dari hasil dan dampaknya terhadap masyarakat. Anggaran daerah harus mampu menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian sekaligus menjawab kebutuhan publik.
Bima meminta DPRD bersama kepala daerah memastikan kebijakan anggaran diarahkan untuk mendorong investasi, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan biaya transaksi, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
“Jadi APBD harus jadi pemicu produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” tegasnya.
Ia menilai perubahan orientasi tersebut penting agar pembahasan APBD tidak berhenti pada persoalan berapa besar anggaran yang dialokasikan atau seberapa tinggi tingkat penyerapannya. DPRD perlu memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang terukur dan dirasakan masyarakat.
DPRD Diminta Terus Upgrade
Selain menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, Bima menekankan pentingnya DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah.
Pengawasan yang efektif, kata dia, dibutuhkan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah dan penggunaan APBD berjalan sesuai target serta menghasilkan kinerja pembangunan yang jelas dan terukur.
Bima juga meminta DPRD terus meningkatkan kapasitas dan menyesuaikan pola kerja dengan perkembangan zaman. Perubahan teknologi, digitalisasi pemerintahan, serta dinamika sosial dan ekonomi menuntut lembaga legislatif daerah memiliki kemampuan yang terus diperbarui.
“Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” tandas Bima.
Rakernas ADKASI tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan kapasitas DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif daerah. Dengan pengawasan yang semakin efektif serta kebijakan anggaran yang berorientasi pada hasil, DPRD diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam menciptakan daerah yang berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
@Iyus












