Suhupublik,Seluma – Aparat kepolisian dari Polres Seluma bersama jajaran Polsek Sukaraja berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus penipuan dan penggelapan di kawasan Betungan, Kota Bengkulu.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Seluma, Fahrul Ikhwan, Jumat (24/4/2026), mewakili Kapolres Seluma Bonar Ricardho.
Dalam keterangannya, Fahrul menjelaskan, pelaku berinisial P (41), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diamankan setelah membawa kabur sepeda motor milik korban, Tri Wahyuni (55), warga Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.
Peristiwa bermula pada 16 April 2026, ketika pelaku mendatangi korban dengan alasan meminjam sepeda motor jenis Honda Beat untuk membeli gas elpiji 3 kilogram. Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kendaraan tersebut. Namun, pelaku justru melarikan diri ke arah Kota Bengkulu dan tidak kembali.
Menyadari menjadi korban penipuan, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Seluma berkoordinasi dengan Polsek Sukaraja untuk melakukan penyekatan di jalur yang diduga dilalui pelaku.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang dilaporkan melintas di wilayah Betungan, tepatnya di jalur menuju Air Sebakul. Saat hendak diberhentikan, pelaku mencoba kabur sehingga memicu aksi kejar-kejaran.
Petugas sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, pelaku tidak mengindahkan dan bahkan berupaya membahayakan petugas di lapangan. Dalam situasi tersebut, aparat mengambil tindakan tegas dan terukur hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK kendaraan, serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Seluma untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan serupa di wilayah lain.
Polres Seluma mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan dengan dalih meminjam kendaraan. Warga diminta tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal serta memastikan keamanan aset pribadi guna mencegah tindak kriminalitas.












